Cinta memang bisa membuat siapa saja gelap mata. Demi membahagiakan, mendapatkan, dan mempertahankan cinta perlu perjuangan. Tapi terkadang seseorang bisa bertindak nekat demi sang pujaan hati.
Tercatat sejumlah kejahatan seperti mencuri, merampok dan menjual narkoba dilakukan para pria demi pasangannya. Akibatnya, mereka tertangkap dan harus merasakan dinginnya lantai penjara.
Berbagai alasan diutarakan para pelaku. Namun apapun itu, tentu perbuatan melawan hukum tak bisa dibenarkan. Terkadang memang hukuman yang bisa membuat jera mereka.
Ke depan tentu mereka harus mencari cara lain yang lebih positif untuk mendapatkan uang. Jadi penjahat bukanlah pilihan, karena itu jelas-jelas dilarang.
1. Jual ganja
Jaelani (24), warga Gang Prumpung Tengah, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur rencananya akan menikahi kekasihnya. Namun, ketika harinya semakin dekat, dia malah pusing karena tak punya uang.
Tak ingin pujaan hatinya kecewa, dia nekat jadi pengedar ganja. Sial bagi Jaelani, baru 3 bulan menjadi pengedar, Jaelani dibekuk saat sedang transaksi dengan petugas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Pelaku berdalih mau nikah karena tidak ada uang. Dia nyambi jadi pengedar untuk cari keuntungan," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto, Kamis (22/11).
Kini Jaelani harus meringkuk di sel tahanan. Niatnya untuk menikah harus dipendam dalam-dalam.
2. Curi helm
Istri sedang hamil tua dan butuh uang untuk lahiran, M Bayu (34) nekat mencuri helm di halaman parkir Menara Jamsostek Jalan Jend. Gatot Subroto, Mampang, Jakarta Selatan. Pelaku kepergok petugas keamanan saat melancarkan aksinya.
Atas kejadian tersebut, korban Rizal kemudian laporan ke kantor Polisi. Mengetahui istri Bayu sedang hamil tua, korban merasa iba.
3. Jadi jambret
Terbentur biaya karena sang istri hendak melahirkan, Jajri (23) beralih profesi dari tukang ojek menjadi jambret. Bukannya uang yang didapat, justru Jajri harus berurusan dengan pihak berwajib.
Petugas Polsek Cengkareng yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi. Beruntung petugas dapat meredam emosi warga sehingga nyawa keduanya dapat diselamatkan. Dengan wajah memar dan pakaian bersimbah darah keduanya digondol ke Polsek.
4. Curi motor
Untuk mendapatkan ongkos jalan-jalan bersama pacar, Muhammad Imam Pratama (17) bertindak nekat. Siswa SMA Budi Utomo, Medan itu berani mencuri sepeda motor.
Imam ditangkap polisi, Selasa (23/10). Dia diketahui mencuri motor Yamaha Mio BK 5154 AAY milik Pratama Girsang (18), warga Jalan Pelita I, Medan. Sebelum ditangkap, Imam sudah punya rencana jika berhasil menjual sepeda motor itu.
"Uangnya untuk jalan-jalan sama pacar. Dia orang Deli Tua," ungkapnya sambil tertunduk saat ditanyai di Mapolsek Medan Timur.
Remaja ini mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Dia diajak dua orang temannya Muhammad Salim dan Andi Siregar. Keduanya masih diburu polisi.
5. Jadi garong
Otak perampokan taksi, Robi Chaniago alias Eko mengaku merampok karena desakan ekonomi. Pasalnya, saat ini istri keduanya sedang hamil dan butuh biaya untuk melahirkan.
"Motifnya alasan ekonomi karena istri keduanya hendak melahirkan. Sementara istri pertamanya menceraikan Eko saat dia mendekam di Lapas Cipinang pada 2008 silam," ujar Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/11).
Selain itu, diketahui Eko merupakan pelaku kasus yang sama dan divonis hukuman enam tahun penjara sejak 2008 lalu. Lalu November 2011, Eko dibebaskan bersyarat. Seharusnya Eko menjalani hukuman hingga tahun 2014, tapi November 2011 dia mendapatkan bebas bersyarat. Jadi baru menjalani hukuman 3,5 tahun penjara.
6. Gelapkan motor
Seorang desertir TNI bernama Parjiyo (32) berurusan dengan polisi. Pasalnya, warga Bintaro, Pesanggrahan itu menggelapkan sepeda motor milik tetangganya, Irvanda Agung Jatmiko pada Mei lalu.
Tidak tanggung-tanggung, sepeda motor milik korban digadaikan oleh pelaku dan uang hasil gadai diberikan untuk sang kekasih.
Warga yang geram dengan pecatan TNI tersebut mencoba menghakimi. Namun sayang belum sempat dihakimi, petugas sudah datang ke lokasi.
Di depan petugas, Parjiyo mengakui perbuatannya bahwa sepeda motor korban berikut dengan STNK digadai ke seseorang berinisial 'SN' di daerah muncul pamulang sebesar Rp 1 juta. Uang hasil gadai tersebut, ia berikan kepada sang kekasih.
Merdeka
0 komentar:
Posting Komentar